sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Paradoks Perbankan Syariah Nasional, Potensi Besar Yang Tak Kunjung Termaksimalkan

Banking editor Taufan Sukma Abdi Putra
30/12/2024 11:11 WIB
industri perbankan syariah Malaysia mampu mengamankan 37 persen dari total keseluruhan kinerja perbankan.
Paradoks Perbankan Syariah Nasional, Potensi Besar Yang Tak Kunjung Termaksimalkan (foto: MNC media)
Paradoks Perbankan Syariah Nasional, Potensi Besar Yang Tak Kunjung Termaksimalkan (foto: MNC media)

IDXChannel - "We live in a world where facts are never enough (Kita hidup di dunia di mana fakta saja tidak akan pernah cukup)."

Kalimat kontemplatif tersebut pernah disampaikan oleh pemikir asal Jerman-Amerika, Hannah Arendt, terkait dinamika perubahan sosial-politik yang senantiasa dalam satu komunal masyarakat.

Kalimat tersebut, boleh jadi, bisa menggambarkan dengan tepat tentang realita yang terjadi di industri perbankan syariah di Indonesia yang telah terjadi dalam bertahun-tahun ke belakang.

Sebagaimana kita tahu, sejumlah pihak sejak lama telah meyakini bahwa pasar keuangan syariah nasional memiliki potensi yang demikian besar, tak terkecuali di dalamnya juga termasuk industri perbankan syariah.

Keyakinan tersebut didasarkan pada fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, yaitu mencapai 236 juta jiwa, dari total 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia keseluruhan.

Namun, seperti yang dikatakan Arendt, modal fakta saja tidak akan cukup bagi para pelaku industri perbankan syariah untuk dapat mendominasi ceruk pasar perbankan nasional secara umum. 

Hal ini terkonfirmasi oleh data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, di mana seluruh aset perbankan syariah dalam negeri secara akumulatif, yang mencapai Rp919,83 triliun, baru setara dengan 7,44 persen dari total aset perbankan nasional.

Padahal, capaian tersebut terhitung telah meningkat sebesar 10,56 persen dari total aset perbankan syariah domestik pada periode sama tahun sebelumnya.

Capain tersebut disumbang oleh 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) yang selama ini telah eksis dan beroperasi di pasar Indonesia.

Sayang, dari jumlah pemain sebanyak itu, secara mayoritas para pelaku perbankan syariah Tanah Air masih memiliki aset yang relatif 'mini'. Berdasarkan data, 11 BUS dan 17 UUS yang ada hanya memiliki aset di bawah Rp 40 triliun.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement