Sejalan dengan ekspansi tersebut, OJK memastikan bahwa profil risiko kredit paylater perbankan berada dalam kondisi yang aman dan membaik. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) paylater perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,36 persen, membaik dari posisi Mei 2026 yang berada di angka 2,50 persen.
Soal dinamika pasar seperti penundaan peluncuran produk atau penghentian layanan oleh bank tertentu, OJK menegaskan tetap mendukung penyediaan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan terukur sesuai kapasitas manajemen risiko tiap institusi.
"Kami memandang bahwa paylater perbankan masih memberikan prospek yang baik seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan juga e-commerce," kata Dian.
Dian menegaskan, paylater menawarkan proses persetujuan pembiayaan konsumtif jangka pendek yang cepat dan efisien melalui analisis kredit berbasis data (data-driven assessment). Skema ini menjadikannya alternatif yang makin populer bagi masyarakat dibandingkan instrumen kredit tradisional seperti kartu kredit.
Di sisi lain, pergeseran tren perilaku konsumen, terutama generasi muda yang menjadikan cicilan jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup, menjadi pendorong utama daya tarik paylater.