sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kaji Student Loan, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tidak Terjadi Gagal Bayar

Banking editor Erdianisa Putri/Magang
15/02/2024 06:30 WIB
su terkait akses pada pendidikan tinggi mencuat seiring pemberitaan tawaran pinjaman online (pinjol) sebagai opsi pembiayaan kuliah.
Pemerintah Kaji Student Loan, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tidak Terjadi Gagal Bayar. Foto: MNC Media.
Pemerintah Kaji Student Loan, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tidak Terjadi Gagal Bayar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Isu terkait akses pada pendidikan tinggi mencuat seiring pemberitaan tawaran pinjaman online (pinjol) sebagai opsi pembiayaan kuliah di salah satu perguruan tinggi nasional.

Kondisi ini kemudian direspons pemerintah dengan kemungkinan membuka kebijakan pinjaman mahasiswa (student loan) yang bersumber dari dana abadi pendidikan di bawah LPDP.  

Fenomena ini tentu menimbulkan beberapa pertanyaan. Mengapa student loan? Apa rasionalisasi dibalik kebijakan ini? 

Bagaimana pengalaman banyak negara yang telah lebih dahulu menawarkan opsi student loan sebagai pembiayaan untuk mahasiswa?

Melansir Riset LPEM FEB UI, Rabu (14/2/2024), pinjaman mahasiwa bukan barang baru bagi Indonesia. Di era orde baru sekitar tahun 1982, pinjaman serupa diperkenalkan dalam bentuk Kredit Mahasiswa Indonesia. 

Sebagaimana namanya, kredit ini diberikan kepada mahasiswa dengan penyaluran via beberapa bank seperti BNI 46, BRI, dan Bank Ekspor-Impor Indonesia. 

Kebijakan tersebut kemudian ditutup melalui Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 22/81/KEP/DIR/1990 tentang Penyempurnaan Sistem Perkreditan. Isu kredit macet dan manajemen yang buruk menjadi salah satu alasan tidak berkembangnya program tersebut.

Di Indonesia, masih banyak siswa yang tidak dapat menempuh pendidikan tinggi atau bahkan tidak melanjutkan kuliah karena mengalami kesulitan dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Mereka juga tidak bisa memenuhi standar beasiswa yang ada saat ini, yakni mahasiwa prasejahtera yang berlatarbelakang dari keluarga miskin dan/atau beasiswa untuk mahasiswa pintar. 

Kelompok mahasiswa ini berasal dari latar belakang keluarga menengah bawah, yang tidak bisa mendapatkan bantuan beasiswa pra-sejahtera atau afirmasi. 

Untuk memperoleh beasiswa unggulan dengan persyaratan IPK tinggi atau memiliki keahlian tertentu pun sangat sulit dijangkau, karena mahasiswa yang berkategori ini umumnya kuliah sambil bekerja atau memang tidak memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata.

Kelompok mahasiswa inilah yang sangat rentan untuk putus sekolah sehingga memerlukan bantuan pendanaan untuk bisa melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan perguruan tinggi.

Realitanya pendidikan tinggi yang berkualitas hanya dapat diakses oleh masyarakat berpendapatan atas. Biaya UKT bagi mahasiswa di perguruan tinggi masih dirasa mahal bagi sebagian kalangan.

"Terdapat kegagalan pasar (market failure) dalam pendidikan. Sektor swasta seperti pinjaman online (pinjol) bisa hadir karena adanya peluang menguntungkan dari penawaran fasilitas pinjaman pendidikan dengan bunga yang cenderung tinggi dan tenor yang rendah," tulis riset tersebut.

Dan, kelompok mahasiswa menengah bawah yang menjadi target pasar dari pinjaman online.

Ironisnya, perusahaan-perusahaan pinjaman online juga bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi dalam menawarkan opsi pembiayaan UKT bagi mahasiswa.

Di sinilah peran penting kehadiran pemerintah untuk mengatasi market failure.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement