sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Naikkan Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun

Banking editor Rohman Wibowo
23/06/2026 08:00 WIB
Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp50 triliun dari rencana awal senilai Rp36 triliun.
Pemerintah Naikkan Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Naikkan Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun. Foto: iNews Media Group.

Maruarar mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam merealisasikan KPP ini secara berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini.” ujarnya.

Inisiatif KPP ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang diluncurkan pertama kali pada 21 Oktober 2025. Program ini dirancang khusus untuk mengintervensi serta memperkokoh ekosistem papan nasional, baik dari sisi ketersediaan unit maupun daya beli masyarakat.

Secara terperinci, intervensi di sisi pasokan ditargetkan untuk menyokong keberlangsungan usaha para pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat di sepanjang rantai pasok material konstruksi. 

Sementara di sisi permintaan, alokasi KPP diperuntukkan bagi jaringan pelaku UMKM yang memerlukan sokongan finansial untuk memiliki, membangun baru, memperbaiki, maupun menaikkan kelayakan hunian mereka.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement