IDXChannel - Pendanaan industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending meningkat 33,73 persen secara yoy menjadi sebesar Rp74,48 triliun per September 2024.
Apabila dirinci, pendanaan yang diberikan oleh Lender institusi adalah sebesar 89,98 persen, sementara Lender perorangan sebesar 10,02 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi dari para Lender terhadap industri LPBBTI.
"OJK terus akan mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri LPBBTI ke depan agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," katanya akhir pekan lalu.
Adapun dalam rangka mendorong peran LPBBTI dan Perusahaan Pembiayaan, OJK telah meluncurkan Roadmap LPBBTI 2023 – 2027 dan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024 – 2028.