IDXChannel – Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun.
Angka itu tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dilansir dari siaran pers Senin (2/1/2023), sama halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.
"Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae Selasa (3/12/2022).
Nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96 persen yoy pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8 persen yoy dan 23,1 persen yoy.