sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Rekening Giro dalam Perbankan

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
29/08/2023 07:20 WIB
Banyak orang yang mungkin belum mengetahui pengertian rekening giro dalam dunia perbankan. 
Pengertian Rekening Giro dalam Perbankan (Foto: MNC Media)
Pengertian Rekening Giro dalam Perbankan (Foto: MNC Media)

Jenis Giro

Rekening giro dibedakan menjadi dua, antara lain:

1. Rekening Giro Pribadi

Rekening giro pribadi merupakan simpanan giro yang digunakan atas nama pribadi saja. Secara umum, tabungan ini digunakan untuk usaha pribadi yang menggunakan atas nama pemiliknya. Apabila Anda berencana untuk membuka rekening giro atas nama sendiri, biasanya diperlukan setoran awal minimal sekitar Rp250.000.

2. Rekening Giro Badan Usaha

Karena terdaftar atas nama perusahaan atau entitas bisnis, rekening giro ini biasanya digunakan oleh lembaga pemerintah, perusahaan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), yayasan, atau koperasi. Untuk jumlah setoran awal minimal yang dibutuhkan, biasanya lebih tinggi daripada individu, yaitu sekitar Rp500.000.

Itulah beberapa informasi mengenai pengertian rekening giro dalam perbankan yang penting untuk diketahui. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement