Rekam jejaknya menunjukkan kemampuan dalam menjembatani kebutuhan lokal dengan praktik terbaik global, selaras dengan misi KB Bank untuk menjadi mitra keuangan pilihan masyarakat Indonesia, didukung oleh jaringan dan kapabilitas KBFG.
Adapun proses pengangkatan ini masih menunggu penyelesaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara perubahan nama legal perusahaan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan tim lintas fungsi mulai dari legal, kepatuhan, risiko, hingga sekretariat perusahaan, dengan dukungan dari konsultan hukum independen dan notaris.
Robby memastikan, seluruh prosedur tersebut telah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pelaporan ke Kementerian Hukum, OJK, dan Bank Indonesia.
Melalui upaya ini, KB Bank turut memastikan beberapa hal:
Struktur kepemilikan dan status hukum perusahaan tetap tidak berubah.
Seluruh perjanjian dan komitmen hukum yang ada tetap berlaku dan tidak terpengaruh. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan seperti biasa.