IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran sangat penting dalam penguatan governansi atau tata kelola di sektor jasa keuangan (SJK). Terutama dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Untuk itu, OJK terus berupaya untuk menguatkan governansi SJK. Dalam hal ini, upaya yang dilakukan OJK antara lain dengan menguatkan pendekatan tiga jalur model atau three lines model, membangun budaya speak up, dan menerapkan manajemen anti-fraud di SJK yang bertujuan mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena menjelaskan, pada line pertama, OJK mendorong peningkatan kualitas SDM pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan mendorong penguatan peran fungsi GRC di PUJK, melalui keberadaan fungsi Dewan Direksi (BoD), Dewan Komisaris (BoC), komite-komite seperti komite audit, manajemen risiko, nominasi dan remunerasi, serta fungsi audit internal.