sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peringatan OJK, Marak Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Nataru

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
24/12/2024 13:52 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat adanya tren aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini modusnya
Peringatan OJK, Marak Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Nataru (foto mnc media)
Peringatan OJK, Marak Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Nataru (foto mnc media)

Dalam skema ini, pelaku meminta pengguna untuk melihat dan mengklik video tertentu. Selain itu, pengguna juga ditawarkan bonus tambahan jika berhasil merekrut anggota baru, sebuah skema yang dikenal sebagai ‘member get member.’

Selain penipuan berbasis kerja paruh waktu, modus impersonation juga menjadi perhatian serius OJK. Impersonation adalah praktik menyamar atau menirukan identitas orang lain atau entitas tertentu.

Modus ini dilakukan dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tertentu tanpa izin resmi dari pihak tersebut. 

Kiki menuturkan, penipuan ini dilakukan dengan skema titip dana yang menjanjikan keuntungan besar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement