IDXChannel - Sebelum membahas bagaimana rupiah akhirnya menjadi mata uang Indonesia, patut diketahui bahwa kehadiran uang di Tanah Air memiliki sejarah yang cukup panjang. Melansir laman resmi Bank Indonesia atau BI, uang sudah digunakan sebagai alat pembayaran yang bisa diterima sebagai pengganti sistem barter.
Alat pembayaran mengalami kemajuan luar biasa pada masa kerajaan Hindu-Buddha. Di Jawa sendiri, alat pembayaran sudah berupa logam. Sejarah mencatat, mata uang yang tertua tercipta pada abad ke-12 dan dibuat dari emas serta perak. Uang itu disebut Krisnala atau uang Ma yang merupakan peninggalan Kerajaan Jenggala. Selain itu, ada pula gobog Majapahit, uang kampua dari Kerajaan Buton, kasha Banten, dinar atau jinggara, dan keueh Aceh.
Di masa pemerintahan VOC, uang perak Belanda atau Rijksdaalder digunakan secara luas sebagai alat pembayaran standar di Nusantara. Selain itu, digunakan pula Duit atau uang tembaga recehan pada era VOC. Ketika VOC runtuh dan pemerintahan diambil alih kerajaan Belanda, gulden Hindia Belanda diedarkan pada tahun 1817 saat Van der Cappelen memerintah Hindia Belanda. Gulden ini diterbitkan untuk menggantikan uang Ropij Jawa, yang berlaku ketika Hindia Timur dikuasai Inggris.
Setelahnya, De Javasche Bank berdiri pada tahun 1828 dan mendapat wewenang mengeluarkan serta mengedarkan uang kertas pecahan mulai nominal 5 gulden dan seterusnya. Namun demikian, sebagian besar uang yang diedarkan adalah logam lantaran terbatasnya daya pencetakan kala itu.