Berdasarkan catatan IDX Channel, Bank Jatim membentuk KUB dengan beranggotakan lima BPD. Selain Bank Banten, Bank Lampung, dan Bank Sultra, dua bank lainnya masuk dalam KUB Bank Jatim yakni Bank NTB Syariah dan Bank NTT.
Untuk Bank NTB Syariah, Bank Jatim telah menyetorkan modal sebesar Rp100 miliar pada Oktober 2024 sekaligus menjadi pengendali dengan porsi saham 4,09 persen. Sedangkan untuk Bank NTT, Bank Jatim sudah melakukan setoran modal Rp100 miliar.
Bank Jatim sebelumnya telah menargetkan proses KUB selesai pada akhir 2025. Dengan kata lain, tidak ada rencana menambah BPD lain untuk masuk dalam KUB Bank Jatim.
(Rahmat Fiansyah)