Baca Juga:
Sementara itu, tercatat 91 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari 19 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 29 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 43 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Babel.
(kunthi fahmar sandy)