Menurut Dian, penguatan struktur dan daya saing diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan usaha BPR dan BPRS, memperkuat ketahanan menghadapi gejolak ekonomi, serta meningkatkan fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM.
Di tengah tantangan tersebut, kinerja industri BPR dan BPRS masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Maret 2026, total aset industri tercatat mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.
Dari sisi permodalan, industri tetap solid dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Penguatan manajemen risiko juga terus dilakukan melalui penerapan prinsip kehati-hatian, pemantauan kualitas kredit, dan pembentukan cadangan kerugian sesuai regulasi.