- Kebijakan Sistem Pembayaran
Kebijakan sistem pembayaran pada tahun 2025 akan diarahkan untuk mempercepat kemajuan digitalisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sebagaimana Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Arah kebijakan sistem pembayaran tahun 2025 akan dilakukan melalui lima langkah inisiatif. Salah satunya, pengembangan New BI-FAST dan fast payment, modernisasi BI-RTGS, dan infrastruktur data pembayaran.
Kemudian, konsolidasi industri sistem pembayaran berdasarkan Transaksi, Interkoneksi, Kapasitas, Manajemen Risiko, dan Informasi Teknologi (TIKMI).
Selanjutnya, inovasi QRIS dengan target 58 juta pengguna dengan 40 juta merchant, serta pendirian Bank Indonesia Digital Inovation Center (BIDIC) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Lalu, perluasan kerjasama QRIS dengan sejumlah negara, BI-FAST melalui proyek Nexus, serta Local Currency Transaction. Terakhir, eksperimentasi lanjutan Digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
- Kebijakan Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas
Kebijakan pendalaman pasar uang pada tahun 2025 akan tetap diarahkan untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan Bank Indonesia, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030.
- Kebijakan Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau
Bank Indonesia akan terus memperluas dan memperkuat program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat perannya sebagai pelopor dan penggerak ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.
PTBI 2024 juga dirangkaikan dengan penganugerahan BI Award 2024, sebuah penghargaan dan apresiasi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran kepada 51 mitra strategis.
Penghargaan antara lain diberikan kepada lembaga keuangan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), korporasi dan pelaku usaha termasuk UMKM, serta individu yang berkontribusi signifikan di empat area, yaitu stabilitas moneter dan sistem keuangan, sistem pembayaran, pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, serta pendukung kebijakan Bank Indonesia (Lampiran).
Penghargaan juga mencerminkan jalinan sinergi antara Bank Indonesia dan para mitra strategis, bersama-sama Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Adapun, PTBI merupakan forum strategis yang diselenggarakan rutin setiap akhir tahun untuk menyampaikan pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian terkini, tantangan, prospek, dan arah bauran kebijakan Bank Indonesia, serta memperoleh arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain Prabowo, hadir pula Pimpinan dan Anggota MPR, DPR dan DPD RI, Pimpinan Lembaga Negara, Duta Besar negara sahabat, Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua OJK dan LPS, dan lembaga terkait lainnya, Kepala Daerah, pimpinan perbankan dan korporasi, akademisi, pemimpin media masa nasional, serta perwakilan sejumlah lembaga internasional.
Masyarakat juga mengikuti PTBI 2024 melalui siaran langsung pada kanal media sosial Bank Indonesia, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dan luar negeri.
(Febrina Ratna)