IDXChannel - Polisi menangkap tiga orang sindikat skimming ATM nasabah Bank BUMN hingga mencapai Rp17 miliar dengan tersangka dua orang WNA. Para tersangka menguras saldo nasabah dengan menggunakan deep skimming.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang tersangka tersebut adalah FK WNA Rusia, NG WNA Belanda dan RW WN Indonesia.
Penangkapan berawal adanya laporan dari beberapa nasabah salah satu Bank BUMN yang melapor ke Polda Metro Jaya pada bulan September 2021. Pelapor menyebut uangnya habis padahal tidak melakukan transaksi. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV pada mesin ATM ada orang asing yang melakukan transaksi.
"Tim lakukan pendalaman penyelidikan berhasil kami amankan ada dua orang awalnya satu WNA Rusia inisial FK, satu WNA Belanda inisial NG dan RK warga Indonesia. Jadi tiga orang diamankan modusnya adalah yang bersangkutan menggunakan blank card," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, tiga orang tersebut berada di posisi sindikat terakhirnya yang bertugas mereka ambil uang di ATM kemudian mentransfer dengan dipotong jatah berdasarkan perintah atasan sindikat yang saat ini masih DPO.