IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 140 ribu rekening tak aktif (dormant) milik nasabah. Rekening dormant tersebut memiliki deposit hingga Rp428,6 miliar.
"PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif, bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun dengan nilai Rp428,6 miliar tanpa ada pembaruan data nasabah," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2025).
Menurut Natsir, banyaknya rekening dormant ini membuka praktik pencucian uang hingga kejahatan lainnya. Dengan demikian, kondisi ini bisa merugikan kepentingan masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi secara umum.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant. Langkah tersebut dilakukan sejak 15 Mei 2025.
"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi sehingga uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh," katanya.
Natsir menjelaskan tujuan utama penghentian ini agar mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang sekaligus memastikan rekening serta hak dan kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.
"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah dan memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan," katanya.
"Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia," ujar Natsir.
(Rahmat Fiansyah)