IDXChannel—Profil Adrian Gunadi menarik untuk diulas. Ia adalah pendiri sekaligus CEO PT Investree Radhika Jaya atau Investree, perusahaan peer to peer landing yang mengelola wadah pendanaan antara investor dengan penerima pinjaman.
Investree merupakan salah satu pioneer P2P lending, yang mayoritas penerima pinjamannya adalah pelaku usaha UMKM. Selama beberapa waktu terakhir, Investree mulai menghadapi tingkat kredit macet yang tinggi.
Tingkat Wanprestasi 90 (TWP) Investree sampai dengan pertengahan Januari mencapai 12,58%, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%. Terkait TWP90 melebihi batas ini, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif.
Belum sampai situ, sebanyak 16 investor juga melayangkan gugatan terkait gagal bayar untuk Investree. Gugatan itu tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdaftar pada 11 Januari 2024.
Di tengah perkara dan tantangan yang dihadapi Investree, Adrian Gunadi dikabarkan mengundurkan diri dari perusahaan. Kabar ini pertama kali ditayangkan oleh DealstreetAsia pada 30 Januari 2024.