IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sudah ada puluhan orang mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) sejak pendaftaran dibuka per 11 Februari 2026.
Dari jumlah sementara kandidat, dia membantah rumor yang menyebut ada anggota DPR yang turut mendaftar. Pejabat DPR yang dimaksud merujuk Ketua Komisi XI Misbakhun.
Purbaya menegaskan, isu masuknya Misbakhun sebagai calon kandidat pimpinan OJK memuat unsur politik.
"Oh, yang Komisi 11? Enggak itu kan politik," kata Purbaya dalam acara diskusi di Grand CIMB Niaga, Kamis (12/2/2026).
Dia juga menepis rumor soal Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang ikut mendaftarkan diri menjadi pejabat OJK. Suahasil dengan jabatannya kini disebut bisa tetap terlibat dalam kerja-kerja di OJK.
"Ngapain Pak Sua jadi wakil ketua OJK, enggak mungkin. Dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau," tuturnya.
Adapun Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk sejumlah posisi strategis.
Adapun posisi strategis yang dimaksud yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Sejumlah persyaratan dasar wajib dipenuhi, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, serta cakap melakukan perbuatan hukum.
Calon peserta juga tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus yang menyebabkan suatu perusahaan pailit, sehat jasmani, serta berusia paling tua 65 tahun per 2 Juni 2026.
Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 tahun.
Seturut itu, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) telah dilakukan, dengan menempatkan Menkeu Purbaya Yudhi sebagai ketua Pansel.
Purbaya ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama delapan anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
(NIA DEVIYANA)