Dimana, peringkat nasional IFS “A+” ini menunjukkan bahwa MPMInsurance memiliki kapasitas yang kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis relatif terhadap seluruh kewajiban lainnya atau emiten lainnya di indonesia, tanpa membedakan industri dan jenis kewajiban.
Dimana hal ini juga mencerminkan profil bisnis perusahaan MPM yang “Moderate” atau layak serta tata kelola perusahaan yang “moderate” atau favorable.
Stabilitas keuangan perusahaan asuransi menjadi faktor dalam keputusan memilih perusahaan asuransi, karena ini menunjukkan seberapa baik kinerja perusahaan di pasar yang lebih besar,
dan apakah dapat diandalkan di masa depan. Perusahaan asuransi perlu memiliki aset agar dapat membayar klaim.
Untuk melakukan pemeringkatan, Fitch mengukur faktor yang dapat meningkatkan dan mempertahankan pemeringkatan yang positif dari perbaikan yang signifikan dan berkelanjutan dalam profil perusahan, dalam hal pangsa pasar dan diversifikasi lini bisnis dan saluran distribusi secara berkelanjutan, serta pertahananan kapitalisasi perusahaan yang kuat dengan RBC ratio secara konsisten berada di atas 350%.