sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Capai Rp96 Triliun di Kuartal II-2021

Banking editor Aditya Pratama
29/07/2021 19:50 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada debiturnya mencapai Rp96 triliun hingga kuartal II 2021.
Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Capai Rp96 Triliun di Kuartal II-2021 (FOTO: MNC Media)
Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Capai Rp96 Triliun di Kuartal II-2021 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk membantu pemulihan ekonomi nasional, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada debiturnya mencapai Rp96 triliun hingga kuartal II 2021.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, pada program restrukturisasi kredit terdampak pandemi, Bank Mandiri telah memberikan persetujuan restrukturisasi debitur terdampak pandemi yaitu kepada lebih dari 548.000 debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp126,5 Triliun.

"Dari nilai tersebut, hingga Juni 2021, total baki debet restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp96,5 Triliun, dimana 62 persen dari total debitur restrukturisasi merupakan pelaku usaha UMKM," ujar Darmawan dalam video conference Paparan Kinerja Kuartal II Tahun 2021 Bank Mandiri, Kamis (29/7/2021).

Dia menambahkan, pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program andalan pemerintah untuk menyediakan akses pelaku UMKM pada pembiayaan, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp19,68 triliun pada akhir paruh pertama tahun ini atau 63,5 persen dari target 2021, dengan jumlah penerima lebih dari 200 ribu debitur UMKM dengan kualitas yang terjaga baik.

Untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat, Bank Mandiri juga berperan sebagai Agent of Development dengan melaksanakan Program Pemerintah berupa Bantuan Sosial (Bansos) secara nasional melalui pemanfaatan agen bank untuk meneruskan bantuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement