sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU P2SK Disahkan Jadi Undang-Undang, Memuat 17 Poin Reformasi Sektor Keuangan

Banking editor Anggie Ariesta
04/06/2026 11:47 WIB
Proses pengambilan keputusan tingkat II yang berlangsung dalam Rapat Paripurna tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan jajaran menteri kabinet pemerintah.
Revisi UU P2SK Disahkan Jadi Undang-Undang, Memuat 17 Poin Reformasi Sektor Keuangan.  Foto: iNews Media Group.
Revisi UU P2SK Disahkan Jadi Undang-Undang, Memuat 17 Poin Reformasi Sektor Keuangan. Foto: iNews Media Group.

"Pengaturan pada RUU ini mencakup 17 topik," kata Purbaya.

Perubahan regulasi sapu jagat ini membawa 17 fokus pembenahan utama yang mencakup penataan kelembagaan hingga instrumen keuangan modern, yaitu:

1. Penataan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2. Penataan kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Penataan kelembagaan Bank Indonesia (BI)
4. Mekanisme evaluasi performa kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia oleh pihak DPR
5. Perluasan ruang lingkup cakupan usaha perbankan konvensional dan perbankan syariah
6. Proses demutualisasi Bursa Efek di struktur Pasar Modal
7. Aturan mengenai transfer margin pada aktivitas transaksi di pasar keuangan
8. Penerbitan instrumen Surat Utang Danantara
9. Penanganan perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam fase resolusi
10. Pengelolaan dana pertanggungan wajib untuk korban kecelakaan lalu lintas
11. Pembentukan bursa mineral serta komoditas strategis nasional
12. Pengaturan regulasi dan tata kelola aset kripto
13. Pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pencegahan dan penanganan pinjaman daring (pinjol) ilegal serta perjudian daring
14. Pengembangan kawasan pusat finansial internasional Indonesia
15. Skema penyelesaian dan penanganan kasus piutang macet bagi pelaku sektor UMKM
16. Penyelarasan proses penyelidikan dan penyidikan di industri jasa keuangan menggunakan pendekatan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice)
17. Penanganan terhadap bank dalam status penyehatan.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement