Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Sesuai ketentuan Peraturan OJK No.32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
"Pencatatan saham baru dalam PMHMETD ini akan dilakukan di BEI pada tanggal 10 Maret 2021. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 17 Maret 2021," papar dia. (Sandy)