IDXChannel - Bagaimana jika tidak bayar kartu kredit 10 tahun? Apakah akan aman saja? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Kredit macet kartu kredit yang berlangsung hingga lima tahun adalah fenomena yang sering terjadi di Indonesia. Beberapa orang menganggap bahwa jika kartu kredit tidak dibayar dalam jangka waktu tersebut, utangnya akan dihapus atau kartu kreditnya akan ditutup secara otomatis oleh pihak bank.
Lantas bagaimana jika tidak bayar kartu kredit 10 tahun? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Tidak Bayar Kartu Kredit 10 Tahun
Namun, pandangan tersebut keliru. Meskipun tidak membayar tagihan kartu kredit selama lima tahun, kewajiban untuk melunasi utang tetap ada.
Ketika seseorang mengajukan kartu kredit, mereka telah setuju dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank. Semua transaksi menggunakan kartu kredit akan tercatat dan diawasi oleh pihak bank serta Bank Indonesia (BI).