IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap menahan suku bunga acuan saat nilai tukar Rupiah terus menguat. Kurs Rupiah menguat 5,34 persen ke level Rp15.430 USD hingga 20 Agustus 2024 dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024.
Penguatan ini lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang Baht Thailand 4,22 persen, Yen Jepang 3,25 persen, Peso Filipina 3,20 persen, dan Won Korea 3,04 persen.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juli Budi Winantya menjelaskan, bank sentral ingin lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Dengan kata lain, BI tetap fokus untuk memastikan penguatan lebih lanjut dari Rupiah meski deflasi terjadi tiga bulan berturut-turut ditambah proyeksi penurunan suku bunga The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).
"Di triwulan III-2024 memang BI fokus pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah lebih lanjut. Artinya kita ingin Rupiah lebih menguat lagi," kata Juli, Jumat (23/8/2024).
Namun, Juli menyebut indikasi penurunan suku bunga sudah terlihat sejak tiga bulan lalu. Paling tidak BI Rate diharapkan turun minimal satu kali pada akhir kuartal 2024.
"Sejak 3 bulan lalu ruang penurunan suku bunga ada tapi BI masih melihat ketidakpastian di global. Indikasinya sudah jelas tapi memang masih nunggu," tutur dia.
Adapun kebijakan BI tidak hanya mewakili suku bunga tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi serta memastikan terjaganya stabilitas sistem keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Agustus 2024.
Perry mengungkapkan, keputusan menahan suku bunga konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, RDG bulan Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,5 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 7 persen," ujar Perry.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai, BI masih perlu menahan suku bunga meskipun inflasi menurun.
Pasalnya, pemotongan suku bunga yang terlalu dini berisiko mendorong arus modal keluar sehingga meningkatkan volatilitas dan memicu depresiasi rupiah.
Untuk menjaga perbedaan suku bunga dan menstabilkan mata uang, maka Bank Indonesia perlu menyelaraskan momentum penurunan suku bunga dengan pelonggaran kebijakan moneter The Fed.
"Oleh karena itu, BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,25 persen rapat dewan gubernur bulan Agustus ini," ujar Riefky dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
(NIA DEVIYANA)