sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Pasti OJK Blokir Operasi Entitas Ilegal Catut Nama Omnicom Group

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
16/07/2025 14:17 WIB
Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan usaha sejumlah entitas yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) secara ilegal di Indonesia.
Satgas Pasti OJK Blokir Operasi Entitas Ilegal Catut Nama Omnicom Group. (Foto Istimewa)
Satgas Pasti OJK Blokir Operasi Entitas Ilegal Catut Nama Omnicom Group. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan usaha sejumlah entitas yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) secara ilegal di Indonesia.

Kegiatan tersebut diduga merupakan bentuk penipuan dengan modus impersonation atau penyamaran sebagai perusahaan resmi.

Omnicom Group yang asli merupakan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. 

Namun, entitas yang mengatasnamakan OMC di Indonesia terindikasi menjalankan aktivitas tanpa izin dan menggunakan identitas perusahaan tersebut secara tidak sah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement