sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selidiki Bunga Kartel, KPPU Ancam Pinjol yang Tak Kooperatif

Banking editor
27/12/2023 14:13 WIB
KPPU tengah menyelidiki dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi atau pinjaman online (pinjol).
Selidiki Bunga Kartel, KPPU Ancam Pinjol yang Tak Kooperatif (Foto: MNC Media)
Selidiki Bunga Kartel, KPPU Ancam Pinjol yang Tak Kooperatif (Foto: MNC Media)

Oleh karena itu, KPPU meminta semua pihak yang belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, maupun belum menyampaikan surat/dokumen yang diminta selama proses penyelidikan, agar menunjukkan sikap kooperatif.

"Sehingga KPPU tidak perlu meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pihak yang tidak kooperatif, atau menyerahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1999," tegas KPPU.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement