sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal RUU Sektor Keuangan, DPR: Kami Terbuka, Silahkan Beri Masukan

Banking editor Hafid Fuad
19/04/2021 19:57 WIB
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang membahas pembentukan Undang-Undang Sektor Keuangan.
Soal RUU Sektor Keuangan, DPR: Kami Terbuka, Silahkan Beri Masukan (FOTO: MNC Media)
Soal RUU Sektor Keuangan, DPR: Kami Terbuka, Silahkan Beri Masukan (FOTO: MNC Media)

Melihat beberapa kondisi tersebut, Soedradjad mengaku belum mengetahui persis alasan rencana pemindahan pengawasan sektor keuangan ke Bank Indonesia. Termasuk mengenai motivasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Sektor Keuangan masuk Prolegnas.

"Secara penalaran biasanya kalau orang mengubah sesuatu pasti karena yang dilihat itu tidak memuaskan maka yang tidak baik diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan. Tapi motivasi di RUU Sektor Keuangan ini sendiri apa?," ungkapnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement