“Terkait dengan penetrasi digital, kami mencatat mayoritas UMKM sudah memiliki saluran pemasaran digital untuk menjual produknya. Media sosial masih menjadi platform pilihan utama pelaku usaha dalam melakukan pemasaran dan penjualan dengan rasio 40%. Hal ini diikuti oleh penggunaan layanan instant messaging (38%), platform e-commerce (13%), dan platform ride hailing (5%),” kata Yudo.
Meskipun demikian, survei mengungkapkan bahwa utilisasi saluran pembayaran digital masih rendah pada UMKM. Temuan awal, lanjutnya, menunjukkan hanya 24% usaha yang menggunakan e-wallet dalam bertransaksi usaha. Mayoritas usaha, sebesar 51%, tidak menggunakan channel transaksi non-tunai, seperti melalui e-wallet dan EDC.
“Adapun terkait pembiayaan, kami mendapatkan bahwa mayoritas UMKM masih mengandalkan sumber pembiayaan dari perbankan,” katanya.
Hal ini didasarkan dari hasil survei bahwa lebih dari setengah pemilik usaha UMKM (58%) mengandalkan pembiayaan dari sektor perbankan, kurang dari seperempat (22%) melalui institusi finansial non-bank, sementara yang memiliki pinjaman melalui fintech hanya tercatat sebanyak 6%.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar program bantuan pemerintah untuk UMKM perlu dilanjutkan. Lalu efektifitas sasaran target usaha serta komunikasi kebijakan ini perlu ditingkatkan, mengingat survei ini mencatat bahwa sebesar 82% dari responden mengetahui adanya program bantuan UMKM, namun hanya 41% usaha yang mendaftar program tersebut,” tutup Yudo. (SNP)