sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Dapat KUR Kini UMKM Harus Punya NIB

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
03/11/2022 23:54 WIB
Kementerian Investasi mengatakan, syarat utama mendapatkan KUR kini harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Syarat Dapat KUR Kini UMKM Harus Punya NIB. (Foto: MNC Media).
Syarat Dapat KUR Kini UMKM Harus Punya NIB. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Kementerian Investasi mengatakan, saat ini Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi hal yang penting dimiliki oleh pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) untuk mengajukan maupun mencairkan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat).

"Karena sekarang syarat utama kredit KUR itu, harus mempunyai NIB salah satunya," kata Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi atau BKPM, Achmad Idrus melalui kanal YouTube BKPM, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, ketika pelaku usaha mengantongi NIB, maka akan lebih mudah untuk mengakses pembiayaan ke perbankan sehingga dengan mudah mengembangkan usahanya.

"Diharapkan walaupun kita mikro kecil, tetapi ada pengaturan manajemen (keuangan) yang baik," sambung Idrus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement