Dia menjelaksan, kemudahan mendapatkan NIB untuk pelaku usaha perseorangan merupakan cita-cita pemerintah untuk melahirkan para pengusaha baru di Indonesia.
"Ini memberikan spirit bahwa pemerintah itu hadir di hadapan warga negaranya. Setelah mendapatkan NIB, kita bisa mengakses biaya usaha di lembaga perbankan," katanya.
Karena menurut Idrus, saat ini jumlah pengusaha di Indonesia masih tergolong cukup rendah, bahkan masih di bawah Malaysia yang mempunyai 5% pengusaha dari total populasi penduduk. Sedangkan Indonesia saat ini baru berada di kisaran angka 3%.
"Seperti itu harapan pemerintah untuk memperbanyak para pelaku usaha mikro dan kecil, karena menjadi negara maju itu minimal 13% dari total penduduk mempunyai usaha," pungkasnya.
(FAY)