sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Dapat KUR Kini UMKM Harus Punya NIB

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
03/11/2022 23:54 WIB
Kementerian Investasi mengatakan, syarat utama mendapatkan KUR kini harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Syarat Dapat KUR Kini UMKM Harus Punya NIB. (Foto: MNC Media).
Syarat Dapat KUR Kini UMKM Harus Punya NIB. (Foto: MNC Media).

Dia menjelaksan, kemudahan mendapatkan NIB untuk pelaku usaha perseorangan merupakan cita-cita pemerintah untuk melahirkan para pengusaha baru di Indonesia.

"Ini memberikan spirit bahwa pemerintah itu hadir di hadapan warga negaranya. Setelah mendapatkan NIB, kita bisa mengakses biaya usaha di lembaga perbankan," katanya. 

Karena menurut Idrus, saat ini jumlah pengusaha di Indonesia masih tergolong cukup rendah, bahkan masih di bawah Malaysia yang mempunyai 5% pengusaha dari total populasi penduduk. Sedangkan Indonesia saat ini baru berada di kisaran angka 3%.

"Seperti itu harapan pemerintah untuk memperbanyak para pelaku usaha mikro dan kecil, karena menjadi negara maju itu minimal 13% dari total penduduk mempunyai usaha," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement