sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, LPS Tahan Tingkat Suku Bunga Penjaminan Januari 2024

Banking editor Anggie Ariesta
30/01/2024 13:52 WIB
LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tok, LPS Tahan Tingkat Suku Bunga Penjaminan Januari 2024 (Foto: MNC Media)
Tok, LPS Tahan Tingkat Suku Bunga Penjaminan Januari 2024 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Dengan keputusan tersebut, maka tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, tingkat bunga penjaminan ini akan berlaku untuk periode 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024 nanti.

"Tingkat bunga penjaminan ini adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang digunakan sebagai salah satu kriteria penetapan simpanan layak bayar milik nasabah menyimpan di perbankan,” jelas Purbaya saat Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement