IDXChannel - UOB mengumumkan bahwa anak perusahaannya yakni UOB China dan UOB Indonesia menjadi bank yang ditunjuk untuk melaksanakan transaksi mata uang atau yang dikenal dengan appointed cross currency dealer (ACCD) untuk mata uang Yuan (China) dan mata uang Rupiah (Indonesia) (CNY/IDR).
Hal ini menjadikan UOB sebagai bank Singapura pertama yang menyandang status sebagai bank ACCD untuk mata uang CNY/IDR di China dan Indonesia. UOB China juga merupakan satu-satunya bank yang berkantor pusat di Singapura yang disetujui oleh People's Bank of China (PBC) menjadi direct market maker untuk mata uang CNY/IDR.
ACCD bertujuan membantu penyelesaian transaksi internasional untuk barang dan jasa serta investasi langsung dalam mata uang lokal di China dan Indonesia.
Hal ini menjadi bagian dari kerangka kerja sama penggunaan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) antara PBC dan Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi perdagangan bilateral dan arus investasi yang lebih besar antar kedua negara.
Dengan lisensi ACCD, UOB China dan UOB Indonesia dapat membuka akun dengan mata uang CNY dan IDR di dalam negeri dan menawarkan pertukaran lintas mata uang (cross-currency exchange), pembiayaan, pertukaran (swap), dan forwards dalam pasangan mata uang ini untuk nasabah korporasi dan institusi di kedua negara.