sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, OJK Sebut Joki Pinjol Sebagai Penipu

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
30/10/2023 17:25 WIB
OJK menegaskan pihak yang menawarkan jasa joki pinjaman online alias pinjol merupakan fraudster atau penipu.
Waspada, OJK Sebut Joki Pinjol Sebagai Penipu. (Foto: MNC Media)
Waspada, OJK Sebut Joki Pinjol Sebagai Penipu. (Foto: MNC Media)

Terkait fenomena ini, Kiki mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Pasalnya, joki online berisiko menyebabkan adanya penyebaran data pribadi. "Berisiko untuk penyebaran data pribadi dan lain-lain sehingga akan terpuruk lebih dalam lagi," ujar Kiki.

Tak hanya itu, Kiki juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran berkedok menyelesaikan pinjaman atau cicilan dengan harga yang murah. Misalnya, ada pihak yang menawarkan untuk melunasi pinjaman sebesar Rp5 juta, namun calon nasabah hanya cukup membayar Rp1 juta.

“Ternyata setelah dikirim Rp1 juta itu tidak terkait, jadi malah kena tipu konsumen tersebut," tutur Kiki.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang memiliki masalah utang untuk tetap melaksanakan kewajibannya membayar utang. Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan niat baik melunasi pinjaman dengan melakukan restrukturisasi dan lainnya. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement