sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspadai Ketidakpastian Global, OJK Ingatkan Perbankan Perkuat Pengelolaan Risiko

Banking editor Michelle Natalia
09/05/2023 07:19 WIB
Mencermati kondisi ketidakpastian global yang tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai dampak rambatan kondisi tersebut pada sektor jasa keuangan.
Waspadai Ketidakpastian Global, OJK Ingatkan Perbankan Perkuat Pengelolaan Risiko. Foto: MNC Media.
Waspadai Ketidakpastian Global, OJK Ingatkan Perbankan Perkuat Pengelolaan Risiko. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Mencermati kondisi ketidakpastian global yang tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai dampak rambatan kondisi tersebut pada sektor jasa keuangan nasional. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan meskipun dampaknya ke domestik relatif terbatas, langkah antisipasi tetap diperlukan untuk memitigasi efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi, intermediasi dan stabilitas sistem keuangan (SSK). 

Dalam kerangka tersebut, OJK mengungkapkan lima imbauan kepada perbankan.

"Pertama, memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis dan lines of defense bank telah dilakukan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memperhatikan risiko konsentrasi yang berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Hasil Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023). 

Kedua, OJK meminta perbankan untuk mengkaji recovery plan, dan/atau parameter rencana lainnya secara berkala dengan mempertimbangkan potensi risiko signifikan yang dihadapi oleh bank, serta mengkomunikasikannya. 

Ketiga,  perbankan didorong meningkatkan fungsi maupun peran komite aset dan liabilitas dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban bank serta mengidentifikasi potensi risiko melalui penyusunan skenario stress test yang komprehensif.

"Keempat, melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan," ungkap Mahendra. 

Kelima, memperkuat penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement