sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Mafia Tanah Kasus Ibunda Dino Patti Djalal Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Economia editor Ari Sandita
16/02/2021 15:45 WIB
Aparat kepolisian berhasil menciduk pelaku baru dari kasus mafia tanah yang melibatkan ibu Dino Patty Djalal.
5 Mafia Tanah Kasus Ibunda Dino Patti Djalal Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi. (Foto: MNC Media)
5 Mafia Tanah Kasus Ibunda Dino Patti Djalal Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Aparat kepolisian berhasil menciduk pelaku baru dari kasus mafia tanah yang melibatkan ibu Dino Patty Djalal. Sampai saat ini, petugas sudah mengamankan lima orang yang menggelapkan rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, sejatinya ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan pihak Dino ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses pemyelidikan.

Menurutnya, pada laporan pertama, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku. "Kasus laporan pertama itu tersangka sudah kami amankan, terakhir subuh tadi ada tersangka yang kami amankan sehingga total semuanya ada 5 tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Namun, Yusri belum menjelaskan, identitas para tersangka. Nama-nama mereka akan disampaikan jika penyidik selesai melakukan pemeriksaan secara mendetil, khususnya pelaku yang baru ditangkap tersebut.

"Saya sudah sampaikan baru tadi pagi kami tangkap. Nanti akan kami sampaikan sementara, kami sedang pemeriksaan oleh penyidik. Mudah-mudahan beberapa hari ini saya akan jelaskan untuk kasus yang pertama," tutup dia. (TYO)

Advertisement
Advertisement