Mudik sepeda motor gratis ditiadakan
Mudik menggunakan sepeda motor sangat tidak dianjurkan karena risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika membawa muatan barang berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.
Tren mudik motor mulai marak sejak 2005 seiring kebijakan kemudahan kepemilikan kendaraan. Dengan sistem uang muka ringan dan angsuran bulanan, sepeda motor menjadi solusi mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.
Sepeda motor tetap menjadi pilihan karena jauh lebih ekonomis dibanding tiket transportasi umum yang harganya melonjak dua kali lipat saat Lebaran. Selain faktor biaya, pemudik memilih motor demi fleksibilitas waktu istirahat, meskipun risiko kecelakaan tetap membayangi sepanjang perjalanan.
Penyediaan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman. Hal ini penting untuk menegakkan aturan keselamatan sekaligus melindungi anak-anak dari risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.
Anggaran mudik gratis sepeda motor sebaiknya dialihkan untuk menambah kuota bus, mengingat selama ini penyerapannya kurang dari 1 persen dan tidak efektif mengurangi kepadatan motor di jalan raya. Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal.
Di Pulau Jawa, pemudik tak perlu khawatir karena jarak stasiun atau terminal ke tujuan akhir relatif dekat dan tersedia banyak moda lanjutan, termasuk jemputan keluarga.
Hentikan program motor gratis (motis), karena akan lebih efektif dengan menambah kuota bus dan kereta api gratis.
Inilah pentingnya ketersediaan angkutan umum di setiap daerah yang semakin terasa saat momen Lebaran. Dengan transportasi umum yang terintegrasi, masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang nyaman dan tidak terputus. Bahkan, saat penggunaan sepeda motor dibatasi, mulai dari depan pintu rumah hingga sampai ke kampung halaman dapat layanan transportasi umum.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat