sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hai Investor Pemula! Ini Panduan Investasi Reksa Dana Syariah untuk Anda

Economia editor Shifa Nurhaliza
20/02/2021 19:15 WIB
ikuti Panduan Investasi Reksa Dana Syariah dibawah ini ya, karena menjadi salah satu pilihan investasi populer bagi milenial.
Hai Investor Pemula! Ini Panduan Investasi Reksa Dana Syariah untuk Anda. (Foto : MNC Media)
Hai Investor Pemula! Ini Panduan Investasi Reksa Dana Syariah untuk Anda. (Foto : MNC Media)

Kemudian, instrumen investasi ini memiliki tiga ciri yang bisa anda kenal. Pertama, hanya melakukan investasi sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES). Kedua, terdapatnya cleansing. Terakhir, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah). Untuk lebih jelasnya, ini penjabaran tiga ciri tersebut

  1. Daftar Efek Syariah (DES)

Merupakan daftar yang dikeluarkan oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap enam bulan sekali yang mendata perusahaan-perusahaan berbasis syariah. Tentunya untuk manajer investasi Syariah, perusahan-perusahaan yang terdaftar di DES ini adalah pilihan investasi mereka.

  1. Cleansing

Meskipun berinvestasi di industri halal, bukan berarti setiap prosesnya sesuai dengan kaidah syariah. Pada perjalanannya, bisa saja ada pendapatan yang tidak sesuai prinsip Islam seperti dana mengendap di giro bank kustodian sebelum digunakan. Oleh karenanya butuh proses cleansing atau pembersihan. Bila dalam proses cleansing memang ada dana yang tidak sesuai syariat, biasanya dana itu akan disumbangkan sebagai amal untuk mereka yang berhak menerimanya.

  1. Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Dewan Pengawas Syariah adalah dewan yang memang ahli untuk hukum syariah sekaligus pasar modal. Selain mengawasi, DPS juga dapat memberikan rekomendasi dana cleansing akan disalurkan ke mana. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement