IDXChannel - Eks Direktur AJB Bumiputera 1912, Prasetya M Brata, resmi menjadi tahanan dan dimasukkan ke dalam sel bersama beberapa direksi dan pegawai lainnya. Penahanan ini dilakukan karena dia bersama rekan-rekannya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana milik nasabah.
"Saya dan beberapa direktur dan pegawai disangka oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah turut serta dalam peristiwa yang disebut memiliki unsur pidana," ujar Prasetya dalam suratnya, Sabtu (13/02/2021).
Pria yang kini aktif sebagai trainer dan public speaker ini menuliskan surat bagi komunitas pelatihannya, Sahabat Provokasi. Dalam surat tersebut, Prasetya membantah terlibat dalam kasus penyelewengan dana nasabah ataupun melakukan korupsi di Bumiputera.
"Saya dan tersangka lain melakukan perlawanan hukum karena tidak benar. Saya hanya duduk saat keputusan yang dikasuskan ini dibuat," ungkapnya.
Prasetya mengklaim tidak mendapat apapun atau dari siapapun dalam keputusan tersebut. "Nanti saya sampaikan bukti-buktinya di pengadilan bahwa ini bukan kasus pidana. Harapan saya keputusannya adalah bebas murni," katanya.