Kebijakan Sering Berubah, Industri Hilir Nikel Dinilai Tidak Akan Maksimal

IDXChannel - Industri hilir nikel di Indonesia dinilai belum siap, hal ini dinyatakan oleh Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus), Budi Santoso. Sehingga, potensi yang terkandung dalam tambang ini belum bisa maksimal.
Menurut dia, hal ini terjadi akibat perubahan kebijakan yang begitu drastis, yakni penutupan keran ekspor bijih nikel. Alhasil, pelaku usaha tidak siap untuk mengantisipasinya.
"Karena memang kondisi pertambangan kita yang seharusnya dari tahun 2009, kebijakan yang mewajibkan hilirisasi harusnya sustain, kontinu, dan tidak berubah. Ada kesan perubahan yang menyebabkan pengusaha kita menjadi tidak siap," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Kamis (18/2/2021).
Dia melanjutkan, kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor bijih nikel terkesan mendadak meskipun sudah diperingatkan sejak 10 tahun lalu. "Tetapi ketika pelaksanaan dari Undang-Undang itu tidak konsisten. Itulah yang menjadi pengusaha kita tidak siap," ungkapnya.
Di sisi lain, masih banyak keluhan pengusaha pertambangan terkait perizinan dan juga masalah teknikal. Para pelaku usaha tambang juga harus menghadapi masalah finansial.
"Keluhan bagi pengusaha ini tidak hanya masalah teknikal tetapi mereka juga mengeluhkan masalah perizinan, di samping mereka juga menghadapi masalah finansial. Teknikal pun tantangannya cukup berat. Pertama, dari sisi mining-nya. Kedua, dari sisi teknologi pengolahannya," jelas Budi.
Budi menambahkan, banyak pengusaha tambang yang tidak berlatar belakang pertambangan sehingga mereka tidak punya banyak pengalaman. "Jadi ini yang menyebabkan industri hilir tidak siap. Pemerintah tidak siap dan juga pelaku bisnis tidak siap," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Orias, Petrus Moedak, juga mengatakan upaya optimalisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) belum bisa dilakukan secara maksimal, karena industri hilir dalam negeri belum siap.
"Kita semua mau di dalam negeri, tetapi yang hilir ini tidak siap. Berakibatkan kita sudah terlanjur semua di dalam," ujarnya.
Untuk itu, dia mendorong agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik antar kementerian terkait. (TYO)