Di sinilah negara diuji, bukan dalam kemampuannya menenangkan, tetapi dalam keberaniannya membereskan. Data pasar harus dijadikan urusan serius, dengan satu sumber yang jelas, sinkron, dan bisa diperiksa kapan saja. Selama masih ada selisih angka, sekecil apa pun, kecurigaan akan selalu menemukan rumah. Pengawasan pasar pun harus tampil tegas dan tidak ambigu. Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia tidak cukup hanya mengelola mekanisme, tetapi harus menjaga marwah pasar. Dunia keuangan global lebih menghormati aturan yang keras namun konsisten, daripada kebijakan yang tampak ramah tetapi mudah berubah.
Komunikasi pemerintah juga perlu berubah watak. Pasar tidak membutuhkan kalimat yang menenangkan hati, melainkan penjelasan yang bisa diuji akal. Apa yang salah, apa yang sedang dibenahi, dan kapan selesai. Pasar tidak anti pada masalah; ia hanya tidak sabar pada ketidakjelasan. Pada saat yang sama, jarak antara pasar dan politik harus dijaga dengan disiplin. Setiap kesan bahwa aturan bisa digeser demi kepentingan sesaat akan langsung dihitung sebagai risiko tambahan.
Bagi investor ritel, kehadiran negara seharusnya tidak berbentuk janji pemulihan cepat. Yang lebih dibutuhkan adalah kejujuran bahwa pasar memang bisa jatuh, bahwa risiko bukan kecelakaan, melainkan bagian dari perjalanan. Kepanikan massal sering lahir bukan karena kerugian, tetapi karena ketidaksiapan menerima kenyataan bahwa pasar tidak pernah bergerak lurus ke atas.
Anjloknya IHSG dan tekanan pada rupiah pada akhirnya menyampaikan satu pesan yang sama, dengan nada yang pelan tetapi tegas: kepercayaan tidak bisa ditawar, ia harus dikerjakan. Tidak dengan retorika, tidak dengan saling menyalahkan, melainkan dengan kerja sunyi yang konsisten. IHSG boleh jatuh hari ini, rupiah boleh berfluktuasi, tetapi yang sedang diuji sesungguhnya adalah apakah kita cukup dewasa untuk memahami bahwa di pasar global, kepercayaan adalah mata uang paling keras—dan paling mahal.
*Penulis adalah Anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra
(Rahmat Fiansyah)