IDXChannel - "the worst form of injustice is pretended justice."
Sejak sekitar abad ketiga sebelum masehi (SM), seorang pemikir asal Yunani, Plato, telah membahas tentang pentingnya azas keadlian dalam hidup bermasyarakat.
Menurut salah satu tokoh peletak dasar konsep agama di masyarakat Barat tersebut, terpenuhinya rasa keadilan, bersama kebenaran dan kebebasan, merupakan pangkal dari kebahagiaan manusia.
Karenanya, bentuk terburuk dari sebuah praktik ketidakadilan, menurut Plato, adalah justru dari sebuah keadilan semu.
Seperti halnya yang juga telah termaktub dalam sila ke-5 Pancasila, dalam konteks Indonesia, yaitu terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Jadi kalau kita berbicara tentang sila ke-5 (Pancasila), kita berbicara sila yang itu (kalimatnya) kita ingat, tapi apakah hanya tertulis di atas kertas saja, atau bisa kita operasionalisasi secara efektif di lapangan," ujar Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo, dalam sebuah wawancaranya bersama IDXChannel TV.