Platform Digital Minta Pembaruan Data Pribadi, User Jangan Khawatir

IDXChannel – Sejumlah platform kini mulai melakukan pembaruan terhadap kebijakan privasi mereka. Karena itu, para pengguna tidak perlu khawatir dengan kebijakan yang diambil perusahaan-perusahaan online resmi.
“Platform resmi tidak akan menjual data pribadi konsumen mereka ke perusahaan lain,” ujar Pakar Informasi dan Teknologi ITB, Budi Rahardjo, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan terpercaya. “Ini demi memberikan layanan terbaik kepada konsumen,” tambah Budi.
Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara jual-beli data pribadi secara ilegal dengan pemanfaatan data yang disepakati atas kesadaran pengguna ketika menggunakan sebuah platform resmi. Transparansi pemanfaatan data di kebijakan privasi platform resmi tentunya tunduk terhadap ketentuan atau peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia dan bisa dipertanggungjawabkan.
PHRI Bantah Hotel Berbintang Dijual Online
Senada, Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menjelaskan jual beli data dan pemanfaatan data pengguna secara transparan adalah dua hal yang berbeda. Untuk pemberian (transparansi) data kepada partner atau mitra biasanya tidak dilakukan full atau sangat terbatas.
“Dampak dari pemberiannya lebih ke arah bisnis. Ingin bisnis jadi lebih maju dan juga layanannya makin meningkat. Jadi pemberian data ini tujuannya baik, tidak mengarah merugikan konsumen. Pastinya bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Hal ini memungkinkan penyelenggara platform melakukan personalisasi layanan terhadap masing-masing pengguna sehingga transparansi data di platform resmi akan kembali lagi. Pemanfaatan data akan mempermudah pengguna mendapatkan rekomendasi (produk) terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berbeda halnya dengan jual beli data konsumen secara ilegal, itu sudah pasti salah dan pastinya merugikan banyak konsumen. Praktik jual beli data tujuannya langsung dapat uang. Jadi, data itu semata-mata seperti komoditas.
Lebih lanjut, Alfons mengapresiasi platform digital resmi yang menghimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui.
“Memang harus dipelajari dengan membaca kebijakan privasi dari sebuah platform. Kalau memang memberikan manfaat atau nilai lebih kepada konsumen, itu tidak apa-apa memberi data kepada mitra. Asalkan jangan memberi data konsumen kepada pihak ilegal itu tercela, jual data konsumen, konsumen yang dirugikan.”
“Transparansi (pemanfaatan) data merupakan tanggung jawab pengelola atau legal dari perusahaan. Tujuannya agar memperlihatkan kepercayaan kepada konsumen, kalau perusahaan ini sangat terbuka sekali akan setiap kebijakan yang dilakukan, termasuk transparansi (pemanfaatan) data,” tambahnya. (TYO)