Tak hanya itu, dalam arahannya, Menteri BUMN disebut Bakir juga mendorong Pupuk Indonesia untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi agar memenuhi azas 6T, tepat waktu, tepat jenis, tepat lokasi, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat harga.
Dalam hal tersebut, Pupuk Indonesia telah mengembangkan sejumlah program maupun aplikasi secara inhouse untuk melaksanakan digitalisasi pada proses distribusinya.
Beberapa diantaranya dengan membangun Distribution Planning and Control System (DPCS) dan juga pembuatan dan pemanfaatan aplikasi REKAN.
"Aplikasi REKAN ini bisa menjawab pertanyaan maupun memastikan zas 6T tadi. Minimal 5T, yaitu tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat jenis dan tepat waktu," ungkap Bakir.
Sedangkan untuk peningkatan penyaluran pupuk non subsidi, Bakir menjelaskan, pihaknya memiliki Program Makmur, yang pada dasarnya merupakan program Kementerian BUMN yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.