sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.056 Buruh Rokok Terima BLT Rp600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Tembakau

Economics editor Kuntadi
04/12/2024 14:01 WIB
Sebanyak 1.056 buruh rokok PT Putra Patria Adikarsa di Giripeni, Wates menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau berupa BLT sebsar Rp600 ribu.
1.056 Buruh Rokok Terima BLT Rp600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: Kuntadi/MNC Media)
1.056 Buruh Rokok Terima BLT Rp600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: Kuntadi/MNC Media)

Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi mengatakan penyaluran dana ini mendasar pada  peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019. Dana Bagi hasil (DBH) adalah dana yang dialokasikan melalui APBN kepada Daerah untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi.

"Dana Bagi Hasil ini adalah upaya intervensi pemerintah terhadap 5 hal, yaitu kesehatan masyarakat terkait prevelensi perokok, ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan,” ujar Siwi.

Siwi berharap penerima bantuan bisa menggunakan dana ini dengan baik agar memberikan manfaat. Selain itu bisa untuk mendukung perputaran ekonomi di Kulonprogo.  

Direktur PT Putra Patria Adikarsa John Mosman mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah yang menyalurkan bantuan DBHCHT. Bantuan ini sangat berarti bagi para buruh rokok.

“Terima kasih atas dukungan dari pemerintah dan bantuan ini sangat bermanfaat bagi buruh,” katanya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement