sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.056 Buruh Rokok Terima BLT Rp600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Tembakau

Economics editor Kuntadi
04/12/2024 14:01 WIB
Sebanyak 1.056 buruh rokok PT Putra Patria Adikarsa di Giripeni, Wates menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau berupa BLT sebsar Rp600 ribu.
1.056 Buruh Rokok Terima BLT Rp600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: Kuntadi/MNC Media)
1.056 Buruh Rokok Terima BLT Rp600 Ribu dari Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: Kuntadi/MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 1.056 buruh rokok PT Putra Patria Adikarsa di Giripeni, Wates menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000.

Secara simbolis bantuan ini diserahkan penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi kepada perwakilan buruh di pabrik rokok, Rabu (4/12/24). Adapun data penerima BLT tersebut dikelola Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DinsosPPA).

“Ada 1.056 penerima BLT DBHCHT tahun anggaran 2024. Sebanyak 704 menerima dari APBD dan 87 penerima dari ABT (anggaran tambahan perubahan) dan 265 dadri anggaran top up Provinsi,” kata Kepala Dinsos PPA, Lucius Bowo Pristianto, Rabu (4/12/2024).  

Penyaluran bantuan ini menggandeng Bank Kulon Progo dan bank BPD DIY. Bank Kulon Progo mengelola 791 penerima manfaat dan Bank BPD DIY sejumlah 265 penerima manfaat.

“Setiap penerima manfaat menerima Rp600.000 yang diberikan sekali dalam satu tahun,” kata Bowo.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement