sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Economics editor Eka Setiawan/Kontri
20/06/2024 15:09 WIB
Sebanyak 32.000 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)
32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 32.000 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, Kamis (20/6/2024) kepada perwakilan buruh pabrik rokok PT Djarum di Kabupaten Kudus.  

“Mudah-mudahan dengan dana cukai, pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi. DBHCHT ini merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat,” kata Sumarno pada siaran pers Pemprov Jateng, Kamis.  

Dia menyebut, Pemprov Jateng selama ini memanfaatkan dana cukai rokok untuk penanganan kesehatan, terutama pembayaran BPJS Kesehatan hingga pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement