sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Economics editor Eka Setiawan/Kontri
20/06/2024 15:09 WIB
Sebanyak 32.000 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)
32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)

Salah satu penerima bantuan, Siti Marsiamah, menyebut bantuan yang dia terima sangat bermanfaat terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

“Bisa untuk membeli peralatan sekolah anak,” kata warga asli Demak yang sudah 24 tahun bekerja di pabrik rokok itu.  

(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Maskur menyebut total penerima BLT DBHCHT di Jateng ada 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.  

"Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu," kata dia.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement