sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 Jenis Pajak Daerah di Indonesia, dari PBB hingga Reklame

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
29/10/2024 16:45 WIB
Memahami 11 jenis pajak daerah memang diperlukan.
11 Jenis Pajak Daerah di Indonesia, dari PBB hingga Reklame. (Foto: 11 Jenis Pajak Daerah di Indonesia)
11 Jenis Pajak Daerah di Indonesia, dari PBB hingga Reklame. (Foto: 11 Jenis Pajak Daerah di Indonesia)

6. Pajak Minerba
Pajak minerba dikenakan pada kegiatan pertambangan mineral dan batu bara. Pajak ini penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam.

7. Pajak Sarang Burung Walet
Pajak ini dikenakan kepada pemilik sarang burung walet. Pajak ini mengacu pada produksi dan penjualan sarang burung walet yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

8. Pajak Penjualan di Pasar
Pajak ini dikenakan kepada pedagang yang berjualan di pasar tradisional atau pasar modern. Pajak ini seringkali berupa persentase dari total penjualan.

9. Pajak Air Tanah
Pajak air tanah dikenakan atas pemanfaatan air tanah untuk keperluan rumah tangga, industri, atau pertanian. Ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.

10. Pajak atas Objek Pajak Lainnya
Jenis pajak ini mencakup objek pajak yang belum tercover oleh kategori di atas, seperti pajak atas kendaraan bermotor yang dimiliki individu.

11. Pajak Penghasilan dari Usaha
Pajak ini dikenakan kepada badan usaha atau perusahaan yang beroperasi di daerah tertentu. Pajak ini berdasar pada penghasilan yang diperoleh selama periode tertentu.

Memahami berbagai jenis pajak daerah sangat penting, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan mengetahui kewajiban perpajakan, Anda bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik. 

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement