Namun, bila dibandingkan dengan target wajib pajak yang melapor SPT tahunan periode 2020, masih ada kira-kira 7,8 juta WP lagi yang belum melapor.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga hari ini jumlah SPT Tahunan yang masuk adalah sekitar 11 juta, di mana 96% disampaikan melalui e-filing. Jumlah ini mengalami kenaikkan sekitar 2,1 juta SPT dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama.
Terkait SPT Tahunan wajib pajak badan, batas akhir pelaporan untuk tahun pajak 2020 adalah tanggal 30 April 2021. Meskipun demikian, DJP mengimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunannya karena lebih awal lebih nyaman.
"Perlu diketahui masyarakat bahwa kepatuhan penyampaian SPT menjadi poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak dan dalam jangka panjang mampu untuk peningkatan kemandirian bangsa," tandasnya. (RAMA)